Usai mengetahui hasil autopsi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku.
Dari penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang diketahui sudah kabur ke Provinsi Lampung.
Lebih lanjut, Tim Opsnal Polres Bangka Barat kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Way Kanan dan anggota Polsek Belambangan Umpu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya.
"Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan mengakibatkan kematian terhadap Pa," kata Jojo.
Usai berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Way Kanan Polda Lampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait