BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Setelah dilakukan pencarian selama 6 Jam lebih, akhirnya Heriyanto warga Dusun Jongkong 12, Desa Nibung, Kecamatan Koba ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Heriyanto tewas akibat tertimbun longsoran tanah di Tambang Timah Ilegal HE Super Palong Jongkong 12, eks PT Koba Tin pada pukul 15:30 WIB.
Sementara dua orang korban lainnya Tamrin dan Joko dibawa ke Rumah Sakit Abu Hanifa Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Tambang Timah Ilegal ini diduga milik inisial AT warga Kota Pangkalpinang, dan menggunakan satu alat berat Excavator namun belum diketahui pemiliknya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait