4 Orang Penyelundup Puluhan Ton Minyak Cong Terancam 5 Tahun Penjara

Rizki Ramadhani
Truk pengangkut minyak cong atau mentah saat berada di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Barat menetapkan 4 orang penyelundup puluhan ton minyak mentah atau minyak cong, sebagai tersangka. 4 orang itu merupakan sopir dan kernet truk atas nama Tomi Mandala Saputra, Marno, Yulius Santoso dan Fauzan. 

Puluhan ton minyak itu berhasil diamankan oleh TNI AL saat akan dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Api-api menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, pada Rabu (11/10/2023) lalu.

"Kami mendapatkan limpahan dari TNI AL, saat itu angkatan laut mengamankan dua truk beserta 4 orang. Keempat orang tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif, Minggu (15/10/2023).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network