BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Belasan Unit Ponton Isap Produksi (PIP) dikabarkan terpaksa diamankan polisi dari perairan laut Keranggan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). PIP itu diamankan lantaran diduga membandel dan beroperasi di wilayah perairan laut Keranggan.
Belasan unit PIP yang beroperasi di perairan Pantai Keranggan, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memberikan imbauan dan larangan untuk mengosongkan kawasan tersebut. Dari informasi dan pantauan langsung di lapangan, PIP yang berjumlah sekitar 12 unit itu mulai ditarik polisi pada Kamis (28/9/2023) sore kemarin.
Begitu tiba di perairan sekitar Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor (Polres) Babar tadi malam. Tidak hanya itu, puluhan penambang yang diduga bekerja pada belasan PIP itu juga diamankan.
Selain itu, terdapat juga pasir timah yang hingga kini belum diketahui jumlah beratnya. Namun, dari pantauan awak media pasir timah ini tersimpan dalam beberapa karung berwarna putih dan baskom plastik
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi aparat kepolisian terkait penertiban tersebut. Baik itu berkaitan dengan kegiatan penertiban, siapa pemilik para PIP tersebut dan langkah-langkah setelahnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait