PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Yan Sultra kembali menegaskan kepada jajarannya terkait masalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Meskipun bukan termasuk daerah prioritas, Polda tetap harus membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) dalam penanganan Karhutla. Pengorganisasian dalam Satgas penanganan Karhutla pun, katanya harus dicek kembali.
"Tolong coba dicek lagi, bagaimana pengorganisasiannya. Saya minta Karo Ops, nanti rapatkan secara besar. Kita undang pihak yang terkait," kata Kapolda, Selasa (5/9/2023) di Gedung Tribrata Polda Babel.
Selain itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini meminta jajarannya di Polres dapat mengkordinasikan hal tersebut dengan pihak terkait seperti BPBD.
Semua jajaran, pintanya, agar dapat mendatakan kawasan hutan yang rawan karhutla yang ada diwilayah masing-masing.
"Datakan yang rawan yang sering terjadi karhutla agar dapat kita mencegah dan menindaklanjutinya, terutama yang ada kawasan hutannya cukup luas contohnya seperti di Bangka Barat Hutan Bukit Menumbing maupun di Beltim," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait