JAKARTA, lintasbabel.id - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), telah berhasil ditagih dari obligor maupun debitur sudah berjumlah Rp15,11 triliun. Satgas sendiri telah bertugas selama kurang lebih 7 bulan.
"Kami sudah 7 bulan bekerja dan sekarang ini sudah berhasil mengumpulkan uang, merampas, dan menagih yang nilainya kalau diuangkan Rp15,11 triliun," ujar Menko Polhukam, Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).
Jika diambil nilai rata-rata, sambung Mahfud, dalam tiap bulannya Satgas BLBI berhasil merampas uang senilai Rp2 triliun.
Menurut dia, tugas Satgas BLBI tidak akan berhenti sampai disini. Sejumlah cara seperti pemblokiran hingga penjualan aset debitur dan obligor akan terus dilskukan.
"Kami dari Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset aset debitur dan obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait