PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Warga Kota Pangkalpinang diresahkan dengan informasi adanya jam malam di masa Covid-19. Informasi ini beredar di aplikasi perpesanan atau whatsapp grup. Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Mikron Antariksa menegaskan informasi tersebut Hoax.
"Memang pesan berantai itu banyak bermunculan di grup-grup WAG, termasuk grup di Jakarta yang menyatakan adanya semacam operasi jam malam. Namun hal-hal tersebut belum ada pernyataan resmi dari pemerintah untuk membenarkannya. Terutama untuk Pangkalpinang, saya katakan hoax," ujar Mikron dalam keterangannya yang diterima lintasbabel.id, Jumat (9/7/2021).
Dikatakan Mikron, informasi apapun terkait kegiatan atau program di masa pandemi, akan dirilis secara resmi oleh pihak berwenang. Masyarakat yang merasa ragu dengan informasi tersebut, dapat melakukan konfirmasi kepada petugas berwenang.
"Yang jelas, berita-berita tersebut harus dikonfirmasi kepada petugas-petugas ataupun Satgas, kebenarannya apakah benar atau tidak," kata Mikron.
Mikron mengimbau, masayarakat dapat cerdas memilah dan menyaring informasi yang beredar, agar tidak menjadi pihak yang ikut menyebarkan berita bohong atau Hoax.
"Imbauan kami, sebelum menggerakkan jari tangannya untuk men-share, agar ditanyakan dulu kepada satgas atau petugas yang berwenang. sehingga pesan ini tidak berantai dan terputus. cukup yang berantai itu corona, jangan pesannya yang berantai. Mari kita putus mata rantai kedua-duanya, dengan menjaga kesehatan dan menjaga diri," imbaunya.
Sebelumnya, beberapa hari terakhir beredar informasi yang menyebut akan diberlakukan jam malam di Kota Pangkalpinang.
"Khusus Pangkalpinang. Mulai tanggal 7-30 juli, mohon seluruh warga Pangkalpinang tidak keluar rumah di malam hari. Bila ada keperluan segera penuhi maksimal jam 19.00 sudah di rumah. Akan ada tim covid hunter lintas sektor yang menertibkan dengan membawa petugas laboratorium dan ambulance. Langsung di swab di tempat. Bila reaktif, langsung di isolasi di wisma Karantina malam itu juga," demikian bunyi informasi yang sudah menyebar tersebut.
Didalam informasi tersebut, juga disebutkan bahwa kebijakan jam malam sudah melalui rapat tim khusus.
"Melaporkan hasil rapat Rapid Hunter di Kodim hari ini, dilaksanakan setiap hari mulai hari ini tgl 7 -20 juli 2021 , mulai pkl. 19.30 selama 9 jam dan berkumpul di Kodim, diikuti oleh polres, kodim, dinkes, satpol PP, BPBD, dishub. Dinkes diminta menyediakan 3 ambulance dan 3 mobil dinas dgn petugas juga melakukan swab random sebanyak 1000 sasaran setiap harinya. Mohon ijin petugas dinkes setiap hari terdiri dari 1 org driver (umum) + 3 org petugas lab kesda di mobil dinas dinkes 1 org petugas PSC + 1 org bidang di ambulance".
"Jadwal petugas sesuai jadwal diatas, memakai rompi kes yg disediakan oleh PSC. bila ada sasaran yg di swab hasilnya reaktif maka langsung masuk Karantina," lanjut pengirim pesan.
Dibagian akhir, pengirim pesan yang belum jelas sumbernya bahkan menuliskan kata-kata yang memaksa warga agar mengikuti instruksi ini.
"Mohon untuk diperhatikan, ini PAKSAAN WAJIB KHUSUS," tutup pesan itu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait