Pemkab Babar Adakan Pertemuan dengan Pedagang, Bahas Penyesuaian Tarif Sewa di Pasar Mentok

Rizki Ramadhani
Pertemuan pedagang pasar Mentok dengan Bupati Bangka Barat, Sukirman. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengadakan pertemuan dengan sejumlah pedagang yang ada di Pasar Mentok dan sekitarnya di Rumah Dinas Bupati Bangka Barat, pada Senin (7/8/2023) malam. 

Pertemuan itu membahas tentang mekanisme pembayaran dan penyesuaian tarif baru sewa lapak serta toko yang ada di Pasar Mentok. Di kesempatan yang sama juga membahas tarif sewa ruko yang terletak di Lorong Tengah atau tepatnya berada di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Mentok. 

Bupati Bangka Barat, Sukirman berharap melalui pertemuan yang dilakukan dengan para pedagang dapat memberikan solusi yang terbaik untuk semua pihak. Ia menyebut secara prinsipnya pemerintah daerah tidak ingin memberatkan pedagang. 

"Sebenarnya tidak naik, bahkan turun. Yang tertinggi itu Rp9.000 per hari dan yang paling rendah Rp4.000 per hari. Tidak ada penarikan (retribusi) bulanan atau tahunan jadinya per hari. Terus (pihak ketiga) tidak boleh lagi lah ada. Mudah-mudahan ini akan disepakati," kata Sukirman. 

Sementara, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat, Aidi mengatakan jika nantinya telah disepakati oleh semua pihak, tarif baru tersebut akan disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup). 

"Rinciannya untuk tarif yang lapak meja itu per harinya di Rp4.000. Kemudian untuk yang petak toko Rp7.000. Sedangkan untuk yang ruko (Jalan Kemakmuran) itu bervariasi tergantung dengan ukuran ruko, ada yang Rp9.000, terus Rp5.000 dan Rp4.000," ujar Aidi. 

"Nanti, kita akan pastikan lagi, tapi kami melihat dari tarif baru ini rencananya akan direalisasikan pada Bulan Oktober 2023. Tarif tersebut sudah termasuk retribusi pelayanan maupun retribusi sewa," tuturnya. 

Disamping soal penyesuaian tarif sewa yang baru, pihaknya kata Aidi juga berencana melakukan pembenahan pengelolaan pasar dengan memverifikasi identitas pedagang yang akan menyewa sebelum dilakukan penandatanganan kontrak. 

"Kita ingin melakukan pembenahan, pertama sekali itu kita akan memverifikasi pedagang yang betulan, setelah clear kita verifikasi baru kita berkontrak. Terus yang berdagang di luar kita himbau masuk ke meja yang masih kosong dengan cara yang persuasif," ucapnya.

Samiun (59), salah satu pedagang menyambut positif dengan ada penyesuaian tarif sewa yang baru. Pria yang sehari-hari berjualan sayur dan buah-buahan itu mengaku dengan adanya tarif baru nantinya akan meringankan pedagang. 

"Wah banyak pak, uang keamanan kebersihan segala macam itu Rp8.000 itu per hari, belum ditambah dengan retribusi tahunannya. Sekarang ini yang tahunan bulanan hilang semuanya dibulatkan menjadi Rp4000 saja kalau yang lapak. Kita sambut baik kebijakan Bupati, cukup meringankan pedagang," kata Samiun. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network