“Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina. Jadi kalau memang nanti kemudian diuji forensik, perbandingkan. Apakah ciri-ciri fisiknya itu benar atau tidak ya nanti akan ketemu,” tuturnya.
Di samping itu, Roy Suryo juga mengatakan bahwa pelaku penyebar videolah yang akan diburu pihak kepolisian. Pasalnya, mereka telah menciptakan kegaduhan di media sosial.
Roy pun berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelakunya dalam waktu dekat.
"Mengedarkan video semacam ini memang ada hukumnya di Indonesia. Bukan yang melakukan, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan yang melakukan rekayasa dengan misalnya men-dubbing," ucap Roy.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait