Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Guru Silat di Kecamatan Airgegas Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Polisi saat mendatangi kediaman korban pencabulan oleh oknum guru silat di Airgegas Kabupaten Bangka Selatan. (Foto: Istimewa)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Polsek Airgegas Polres Bangka Selatan melakukan penangkapan terhadap MZ (27), yang diketahui merupakan seorang oknum guru silat di Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan. MZ diduga telah melakukan pencabulan terhadap salah seorang pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Airgegas.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Airgegas, AKP Tian Talingga mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal dari adanya laporan orang tua korban.

"Jadi, pada Selasa (4/1/2022) lalu telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh MZ, laki-laki 27 tahun yang merupakan oknum guru silat terhadap muridnya, yang masih dibawah umur yang merupakan salah seorang pelajar perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Airgegas," katanya, Selasa (11/01/2022).

Mengetahui kejadian tersebut, kata dia, orang tua korban langsung melaporkan ke Polsek Airgegas.

"Kemudian pada Kamis (6/1/2022) orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Airgegas dan anggota Polsek Airgegas langsung bergegas mengamankan terduga pelaku di kediamannya," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, terduga pelaku ternyata telah dua kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

"Terduga pelaku sudah kami amankan. Langkah kami selanjutnya akan melakukan pemeriksaan lanjutan saksi-saksi dan memriksa tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," ucapnya.

Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 Tahun.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network