BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat akhirnya berhasil menangkap 3 orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap A (17) yang pada Rabu (14/6/2023) lalu. Mereka berhasil diamankan pada Minggu (18/6/2023) kemarin, saat berusaha melarikan diri di sekitar desa setempat.
Anggota Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat saat mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan. Keduanya mengaku bahwa masih ada 3 orang lain yang ikut melakukan pengeroyokan. Foto: Istimewa.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif mengatakan 3 orang yang ditangkap kali ini berinisial AR, AL, dan ADL.
"Benar untuk ketiga pelaku tambahan yang terlibat dalam pengeroyokan di sebuah pantai di Kecamatan Simpangteritip pada Rabu sore kemarin sudah kita amankan. Mereka berinisial Ar, Al dan Al, umurnya satu berusia 21 tahun, duanya umur 19 tahun," kata Iptu Ogan Arif, Senin (19/6/2023).
Ogan menambahkan, ketiga pelaku ini terpaksa diamankan berdasarkan hasil pengembangan terhadap ungkap kasus yang telah dilakukan pihaknya sebelumnya. Dari keterangan para saksi, pelaku ternyata tidak berjumlah dua orang melainkan ada lima orang.
"Untuk peran masing-masing pelaku ini mereka sama-sama mengeroyok A bersama dua pelaku sebelumnya yang telah diamankan yaitu H dan N. Ada yang menggunakan kayu, ada tangan kosong dan ada yang membenturkan korban ke tembok di TKP," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait