Lebih lanjut ia mengatakan seorang nelayan yang diamankan untuk diminta keterangan dan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Pengamanan dilakukan untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, karena untuk hindari, adanya bentrok antara kedua belah pihak, dalam hal ini pihak dari nelayan yang kontra dari batu perahu, dan penambang yang mana sudah mengantongi surat dari PT timah," ujarnya.
Ia mengimbau kepada warga untuk untuk tidak berbuat anarkis dan melakukan tindak pidana, agar tidak ada gesekan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait