PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menghadiri Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Kerja Tahun 2023.
Sosialisasi yang mengusung tema “Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Peningkatan Ekonomi Daerah" ini, diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung di Hotel Santika Pangkalpinang, Senin (15/5/2023).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Suganda mengatakan, acara ini merupakan momen untuk membangun persepsi yang sama dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Kepulauan Babel, khususnya dalam pemanfaatan budaya-budaya tradisional guna menunjang pengembangan pariwisata. Namun dirinya juga mengatakan, ada beberapa hal yang harus ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel, seperti harus mendaftarkannya semua kekayaan intelektual yang ada di Babel.
“Hal-hal yang seperti ini yang harus kami tangani, bagaimana kekayaan intelektual komunal di Bangka Belitung bisa didaftarkan semuanya. Ini adalah kebijakan lokal yang mungkin harus kita daftarkan. Banyak hal yang menjadi perhatian kita, salah satu contoh ada kerupuk khas dari Belitung, dan ini menjadi PR bagi Belitung untuk bisa mendaftarkannya, dan juga di Air Abik masih ada 3 lagi yang belum didaftarkan, itu artinya masih banyak yang harus kita daftarkan,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait