BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap satu orang kurir narkotika jenis ganja di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (15/5/2023) lalu. Pelaku diringkus saat hendak mengambil paket ganja di kantor ekspedisi Kelurahan Keranggan.
Dari tangan pelaku yang diketahui bernama Muhammad Idris (27) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti ganja kering siap edar seberat 2 kilogram.
"Pelaku kita amankan didepan kantor JNE Express, di Keranggan, Kecamatan Muntok. Setelah kita timbangan barang bukti seberat 1,9 kilogram dan bila dengan kotanya sekitar 2 kilogram," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, Senin (15/5/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait