Polisi Tangkap Kurir Ganja Jaringan Aceh, Paket Dikirim Lewat Ekspedisi

Rizki Ramadhani
Barang bukti ganja yang diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap satu orang kurir narkotika jenis ganja di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (15/5/2023) lalu. Pelaku diringkus saat hendak mengambil paket ganja di kantor ekspedisi Kelurahan Keranggan. 

Dari tangan pelaku yang diketahui bernama Muhammad Idris (27) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti ganja kering siap edar seberat 2 kilogram. 

"Pelaku kita amankan didepan kantor JNE Express, di Keranggan, Kecamatan Muntok. Setelah kita timbangan barang bukti seberat 1,9 kilogram dan bila dengan kotanya sekitar 2 kilogram," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, Senin (15/5/2023). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network