Bawaslu Bateng Sampaikan Sejumlah Saran Perbaikan dalam Pleno Terbuka DPSHP

Rachmat Kurniawan
Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah mengikuti Pleno terbuka DPSHP KPU Kabupaten Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Sejumlah saran perbaikan disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) saat mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini yang dilaksanakan Jum’at (12/05/2023) di Gedung BKPSDM Kabupaten Bateng yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait.


Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah mengikuti Pleno terbuka DPSHP KPU Kabupaten Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.
 

Rapat DPSHP ini diawali dengan penyampaian hasil pleno per kecamatan oleh PPK dan kemudian sejumlah saran perbaikan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bateng terhadap daftar pemilih yang terindikasi ganda dan pemilih baru yang belum masuk sebagai pemilih di wilayah Kabupaten Bateng.

“Saran perbaikan yang kami sampaikan berkaitan dengan data pemilih yang terindikasi ganda dan data pemilih baru yang dilengkapi dengan bukti fisik dari lapangan. Data ini kami dapatkan setelah kami cermati kembali hasil rapat pleno DPSHP di tingkat Kecamatan bersama Panwaslu Kecamatan dan perlu kami kawal dalam rapat pleno DPSHP di tingkat Kabupaten guna mendapat tindaklanjut dari KPU Kabupaten Bateng,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto.

Dalam rapat pleno yang berlangsung dari sore hingga tengah malam ini, Robianto yang hadir bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono menyatakan data pemilih baru yang disampaikan tersebut merupakan pemilih baru yang terdata sebagai pemilih di luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun secara administrasi merupakan penduduk Kabupaten Bateng.  

“Data pemilih baru ini ketika dicek di DPT online, yang bersangkutan terdaftar sebagai pemilih di luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kenyataan di lapangan dari hasil faktualisasi yang kami lakukan bersama jajaran, yang bersangkutan tinggal di Kabupaten Bangka Tengah dan data administrasi kependudukannya pun masih di Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya seraya menyatakan terhadap data pemilih baru ini terdapat dua orang pemilih berstatus suami istri.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network