Dengan ditetapkannya Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan, maka hal tersebut akan secara langsung membuahkan hasil berupa kucuran alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada tahun 2024 mendatang.
"Mudah-mudahan, kita mendapat alokasi DAK Fisik pertanian kemudian peternakan," tambah Sukirman.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menyiapkan lahan sawah seluas 2701,78 ha yang tersebar di 21 Desa pada lima kecamatan, untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2022.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait