BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Satu unit sepeda motor hasil curian pelaku curanmor bernama Zainudin alias Zein, dibuang ke Sungai Jembatan Perimping Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), lantaran kerap mogok atau rusak saat dipakai oleh pelaku.
Residivis curanmor ini mengaku, dirinya kesal terhadap motor yang ia curi satu tahun yang lalu di kawasan Hutan Bukti Panca Desa Cit Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
Saat itu pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Force One milik warga. Namun lantaran kerap rusak, motor hasil curian tersebut dibuangnya ke sungai.
"Motor tu lah lame ku ambik di Desa Cit, daerah kebun, tapi pas ku pakai motor tu sering mogok, jadi ku buang ke Sungai Jembatan Perimping, ku lempar dari jembatan," katanya, Senin (8/5/2023).
Pelaku berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Senin (8/5/2023) malam. Pelaku ditangkap polisi lantaran melakukan aksi tindak pidana di sebanyak 7 TKP yang ada di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait