Sempat Buron 6 Bulan, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Jambi oleh Satreskrim Polres Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) dikabarkan telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Agus Selmi (39), seorang warga yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Paritempat, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar, Provinsi Kepulaun Bangka Belitung (Babel) yang terjadi pada Rabu (5/10/2022) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif mengatakan pihaknya menangkap pelaku yang diketahui berinisial S di sebuah wilayah di Provinsi Jambi, setelah kurang lebih 6 bulan dinyatakan buron. 

"Sudah ditangkap di Jambi pelaku berinisial S. Besok kita sampaikan lebih detailnya, karena anggota sedang dalam perjalanan membawa yang bersangkutan," kata Iptu Ogan Arif, Senin (1/5/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Agus Selmi ditemukan oleh warga yang sedang melintas di Jalan Paritempat dengan kondisi masih bernyawa dengan ditemukan luka di bagian perut. Saat pertama kali ditemukan, di bagian perut pria berusia 39 tahun tersebut terdapat luka robek sepanjang 29,5 cm. 

Kemudian Agus Selmi sempat dibawa oleh warga setempat ke Puskesmas Sekarbiru untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga tersebut tidak dapat tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas. 

Iptu Ogan Arif sempat memberikan pernyataan ke awak media bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku yang sedang diburu Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jebus. 

Hal ini diketahui berdasarkan pada keterangan saksi yang menemukan korban di pinggir jalan. Kondisi korban saat ditemukan masih sadar diri dan sempat menyebut nama pelakunya.

"Masih sadar korbannya dan sempat menyebut  terduga pelaku pembacokan berinisial panggilannya S. Pada saat ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada satu buah pisau belum diketahui pisau itu milik siapa," kata Iptu Ogan Arif, Kamis (6/10/2022). 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network