Soal Pernyataan Cuti Lebaran Sekda Naziarto, Pj Gubernur : Tidak Boleh Membuat Aturan Sendiri

Joko Setyawanto
Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mengoreksi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto terkait larangan cuti selama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Babel, yang dibacanya di salah satu media online. 

Menurut Pj Gubernur Suganda, kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. 

"Saya membaca pernyataan Sekda untuk melarang cuti di waktu lebaran. Jadi, jelas kita tidak boleh membuat aturan sendiri, ada aturan yang mengatur yang lebih tinggi," ungkapnya, Selasa (4/4/2023). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network