Perancang Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Forum Pemahaman Kebijakan Jabatan Fungsional

Agus Wahyu
Perancang Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Kegiatan Forum Pemahaman Kebijakan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan. (Foto: Humas)

Lebih lanjut, rancangan Permenkumham tentang kurikulum pelatihan fungsional perancang harus disusun oleh instansi pembina. Dengan disusunnya rancangan permenkumham tentang kurikulum dan pelatihan fungsional ini maka Permenkumham No 19 Tahun 2015 tentang Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dicabut.

"Dengan demikian sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sebagai bentuk pengembangan kompetensi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan, maka Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan selaku instansi pembina telah menyusun Permenkumham tentang pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan," ujarnya.
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network