Kepala Kejari Bangka Selatan Mayasari mengatakan, sebagai perwujudan kejaksaan di daerah, selain menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kejari juga memiliki peran sebagai Jaksa Pengacara Negara dan juga kewenangan lainnya.
"Saat ini Kejaksaan tidak hanya bertugas sebagai aparat penegak hukum saja, tetapi juga mengawal pembangunan di daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara serta peran lainnya seperti meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dan pegawai pemerintah serta bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan strategis di daerah," katanya.
Untuk menjalankan peran tersebut kata Mayasari dibutuhkan sinergitas, kolaborasi serta dukungan dari masyarakat dan stakeholder terkait lainnya.
"Muara pembangunan daerah adalah kesejahteraan masyarakat. Kejari Bangka Selatan siap hadir untuk mengawal pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah oleh karena itu kegiatan refleksi seperti ini perlu dilakukan sebagai wadah berkomumikasi dan saling memberi masukan dan informasi. Sehingga pembangunan daerah tahun depan dapat terlaksana dengan baik," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait