Pemprov Babel Ingin Pindahkan Kas Daerah dari Bank SumselBabel ke BRI, Herman Suhadi : Itu Hal Biasa

Irwan Setiawan
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Herman Suhadi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Herman Suhadi menanggapi hiruk pikuk terkait pemindahan kas daerah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel yang ada di bank. Herman menilai hal itu sesuai peraturan dan diperbolehkan di bank manapun. 

"Mengenai pemerintah daerah yang menempatkan kas daerah di bank manapun, saya pikir memang peraturannya seperti itu. Dalam artian, sepengetahuan saya diperbolehkan. Di bank pemerintah atau bank daerah dibolehkan," kata Herman, Kamis (9/3/2023). 

Diketahui, sebelumnya Pemprov Kepulauan Babel berencana akan memindahkan Kas Umum Daerah dari Bank SumselBabel ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Pangkalpinang. 

Penunjukan tersebut dilakukan, melalui penandatanganan MoU antara Pemprov Kepulauan Babel dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas Layanan dan Jasa Perbankan dan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/95/BAKUDA/2023. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network