Perdagangan Satwa Dilindungi, Sejumlah Kucing Hutan dan Musang Diamankan Polisi 

Irwan Setiawan
Kondisi anak kucing hutan yang berhasil diselamatkan petugas. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Harywanto.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, menerima enam ekor satwa hasil penindakan Polisi, di Pelabuhan Mentok Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (8/3/2023). Sejumlah satwa dilindungi tersebut, berupa dua ekor anak kucing hutan dan enam ekor musang

Kepala Resor Konservasi Eksitur Wilayah XVII Balai KSDA Sumatera Selatan, Ahmad Fadhli Junaidi mengatakan satwa nyaris punah tersebut, diamankan ketika hendak diperdagangkan  secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Jadi, ini kami dapat serah terima kemarin dari Polda Babel, kemudian setelah diserahterimakan, kami titip dirawatkan di pusat perawatan satwa di Alobi pada hari ini, asal usul hewan belum tau dari mana," kata Fadhli Junaidi, Rabu (8/3/2023).

Diketahui, hewan tersebut berasal dari Palembang dan hendak diantar ke pembelinya yang ada di Kota Pangkalpinang, namun tidak dilengkapi dokumen karantina. 

Satwa ini berupa dua ekor kucing hutan atau kucing liar yang masuk dalam daftar hewan paling dilindungi di Indonesia. 

Selain kucing hutan, empat ekor bayi musang yang turut diamankan juga dititipkan ke Balai Konservasi Suber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan. 

Sementara itu, Manager Pps Alobi Endi R Yusuf menuturkan, saat diserahkan kondisi satwa sangat memperhatikan dan kedinginan dengan bulu dalam sebagian basah. 

"Kondisi mereka sangat memprihatinkan, mereka masih membutuhkan induknya untuk bertahan hidup, menyusui," katanya. 

Yusuf menuturkan, selanjutnya agar tidak mati, satwa ini kemudian dibawa ke pusat penyelamatan satwa Alobi Foundation, di Air Jangkang Kabupaten Bangka. Disini enam satwa mungil ini dirawat tim medis hewan, agar secepatnya pulih seperti sediakala.

"Nanti kita akan pemulihan fisik pertama oleh dokter hewan, kita mungkin akan ada treatment yang akan kita berikan," ujar Yusuf. 

Sejauh ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk  mengungkap sindikat jual beli satwa dilindungi di Bangka Belitung.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network