Peduli Lindungi Resmi Bertransformasi jadi SATU SEHAT Mobile, Berikut Cara Update Terbaru

Irwan Setiawan
Aplikasi PeduliLindungi kini berubah menjadi Satu Sehat. Foto: Twitter/ @PLindungi.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penduli Lindungi hari ini resmi bertransformasi menjadi SATU SEHAT Mobile. Aplikasi Peduli Lindungi akan berubah secara otomatis menjadi SATU SEHAT Mobile setelah terupdate di playstore penggunanya. 

Dilansir dari Okezone.com, menurut Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji mengatakan, perubahan ini tidak mengubah data diri pengguna sebelumnya, dia akan tersinkronisasi secara otomatis di SATUSEHAT Mobile. 

"Profil anggota, sertifikat dan tiket vaksin COVID-19 juga akan tersinkronisasi secara otomatis. Jadi, setelah memberikan persetujuan, pengguna SATUSEHAT Mobile tidak perlu repot membuat akun baru untuk mulai menggunakan SATUSEHAT Mobile,” ungkap Setiaji, dikutip dari laman resmi Sehatnegeriku Kemkes, Rabu (1/3/2023).

Diketahui juga dalam SATUSEHAT Mobile, terdapat fitur-fitur baru, seperti Vaksin Dewasa dan Umunisasi Anak, Resume Medis Elektronik, Hasil Tes Leb, Diari Kesehatan. 

Berikut Cara Update PeduliLindungi ke SATUSEHAT Mobile melalui Play Store /App Store 

1. Update aplikasi 

Aplikasimu akan terupdate secara otomatis ke SATUSEHAT Mobile. Atau, update manual dengan cara: 

-Buka Play Store / App Store 

-Cari 'SATUSEHAT Mobile' 

-Klik tombol 'Update' 

- Buka 'SATUSEHAT Mobile' . 

2. Beri persetujuan 

Centang 'Syarat Penggunaan' untuk persetujuan mengakses SATUSEHAT Mobile. 

3. Login ke aplikasi 

Login ke SATUSEHAT Mobile dengan nomor HP atau email yang terdaftar di Peduli Lindungi.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network