BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang anak di bawah umur di Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menjadi korban asusila dari seorang dukun cabul.
Kasus yang terjadi pada 19 Februari 2023 itu, berhasil diungkap Satreskrim Polres Bangka Selatan pada 20 Februari 2023, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel.
Polisi, saat ini sudah mengamankan terduga pelaku berinisial DS (57) yang merupakan warga pendatang berikut barang bukti kasus tersebut.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait