BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, akan melakukan penelusuran aliran dana di rekening bank milik Samsito alias Sito. Pria 26 tahun, warga Desa Gadung Kabupaten Bangka Selatan itu, ditangkap karena edarkan narkoba.
"Setelah mendapatkan keterangan dari tersangka terkait adanya rekening yang digunakan untuk bertransaksi narkoba dengan Saudara Kis narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang, polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengecek aliran dana yang ada di rekening tersangka," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus, Senin (28/06/2021).
Sebelumnya, saat diintrogasi polisi, tersangka mengaku mendapatkan mendapatkan barang haram itu dari salah seorang penghuni Lapas Narkotika Pangkalpinang.
"Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Yandri C Akip juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kis," ujarnya.
Kis sebut - sebut narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang yang diduga menjadi pemasok sabu-sabu tersebut.
"Jadi berdasarkan keterangan tersangka, dia mendapatakan pasokan sabu itu dari Kis, makanya setelah mendapatkan informasi aliran dana dari rekening tersangka, saudara Kis ini juga akan diperiksa," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait