LAHORE, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pelaku pelecehan Al Quran tewas diamuk massa, di Kota Nankana Sahib, Provinsi Punjab, Pakistan, Sabtu (11/2/2023). Pria bernama Muhammad Waris itu, sebelumnya ditahan pihak kepolisian setempat, atas tuduhan penistaan agama Islam.
Juru bicara kepolisian Nankana Sahib, Muhammad Waqas mengatakan, sebelum ditahan, Waris sudah menjadi bulan-bulanan massa yang murka atas kelakuannya. Petugas lantas menahan Waris, guna menghindari aksi main hakim oleh massa.
Massa yang tak puas kemudian menyerang kantor polisi. Petugas tak berdaya menghadapi jumlah warga yang banyak. Mereka menyeret Waris keluar dari sel kemudian menganiayanya hingga tewas.
"Polisi tidak bisa melawan karena hanya ada beberapa petugas di kantor," kata Waqas, dikutip dari Reuters.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait