JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Cara cek IMEI iPhone, bisa Anda temukan pada ulasan di artikel berikut ini. IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah salah satu syarat bagi pengguna smartphone untuk meninjau kelengkapan dan keaslian produk tersebut.
IMEI merupakan kumpulan nomor terdiri dari 15 -17 digit yang berfungsi sebagai identitas internasional HP. Dilansir dari kemenperin.go.id, pemerintah resmi menerapkan aturan pengendalian IMEI pada 2020 lalu, yang bertujuan untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia.
Bagi IMEI yang tidak terdaftar, iPhone secara langsung terblokir dari jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Lantas bagaimana cara cek IMEI iPhone? Berikut ini ulasannya yang telah dirangkum dari SindoNews.com, Rabu (1/2/2023)
Cara Cek IMEI iPhone
1. Cek IMEI di Kardus iPhone
Apabila kardus iPhone masih ada maka akan terdapat kode IMEI yang terletak di bagian belakang dekat dengan barcode. Carilah yang bertuliskan IMEI/MEID dimana terdapat urutan angka 15 digit, lalu sesuaikan nomor ini pada kode yang berada di case iPhone.
2. Cek IMEI di Case iPhone
Posisi IMEI di case atau body ini terletak di bagian belakang tepatnya di bawah logo Apple yang bertuliskan kode IMEI. Namun kode ini hanya terdapat di series iPhone 10 ke bawah. Karena untuk seri terbarunya sudah tidak menempatkan kode tersebut pada body.
3. Lewat Pengaturan di iPhone, caranya:
- Pertama, buka menu pengaturan
- Carilah IMEI/MEID dan ICCID
- Salin nomor tersebut
- Lalu kunjungi laman imei.kemenperin.go.id
- Masukkanlah nomor yang tadi disalin
- Maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin.”
4. Lewat iTunes, berikut langkahnya:
- Pertama, sambungkan iPhone ke PC
- Bukalah iTunes
- Carilah perangkat iPhone
- Klik pada tab "Ringkasan"
- Klik nomor yang berada di bawah nama perangkat untuk menemukan IMEI
- Lalu kunjungi laman imei.kemenperin.go.id
- Setelah memasukkan nomor yang tertera maka akan muncul notifikasi "IMEI terdaftar di database Kemenperin”
5. Lewat Browser Apple, berikut langkahnya:
- Pertama, buka laman Appleid.apple.com melalui web
- Masukkan ID Apple yang ada di perangkat
- Pilih opsi "Perangkat"
- Salin IMEI yang tertera di dalamnya
- Lalu kunjungi laman imei.kemenperin.go.id
- Masukkan IMEI yang telah disalin
- Maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin”
6. Lewat Panggilan ke *#06#
- Pertama, menu panggilan di iPhone
- Klik *#06# dan panggil
- Maka akan muncul 15 digit angka, salin angka tersebut
- Lalu kunjungi laman imei.kemenperin.go.id
- Masukkan IMEI yang telah disalin
- Maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin”
Itulah tadi cara cek IMEI iPhone, semoga bermanfaat!
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait