Sementara, terkait dengan akses jalan pihak Pemerintah Kabupaten telah membuat izin amdalnya, sebagai salah satu persyaratan kawasan industri.
Proses pembangunan Pelabuhan Tanjung Ular Muntok. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.
"Terkait akses jalan, kita sudah buat izin Amdalnya ya, karena salah satu persyaratan kawasan itu harus ada izin Amdalnya. Jika sudah selesai kita ajukan lagi ke Pusat untuk penyesuaian persoalan akses jalan tersebut. Sehingga bisa segera dibangun," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait