BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid mengaku siap jika PT Timah menghentikan Corporate Sosial Responsibily (CSR) ke Kabupaten Basel.
Hal ini diungkapkan oleh Riza saat audiensi dengan para nelayan pesisir Tanjung Ketapang yang terdiri dari nelayan Batu Perahu dan Batu Kodok di Gedung Serbaguna Pemkab Basel, Jumat (20/01/2023).
Kata Riza, dia akan mengedepankan kondusifitas di tengah-tengah masyarakat ketimbang mendapatkan CSR PT Timah, tapi masyarakatnya menjadi resah.
Sikap Riza ini sekaligus merespon tindakan PT Timah yang melaporkan nelayan setempat ke pihak berwajib, pasca pengusiran Kapal Isap Produksi (KIP) beberapa waktu lalu.
"Tak bisa kita pungkiri CSR PT Timah ini cukup besar ke Bangka Selatan, cuma kalau caranya begini disetop saja saya tidak masalah, daripada masyarakat saya jadi korban," ucapnya.
Dirinya kata dia bersama Forkopimda Bangka Selatan dalam waktu dekat akan segera bertemu dengan direksi PT Timah guna membahas permasalahan tersebut.
Bupati Riza Herdavid mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Timah, yang memperkarakan salah satu nelayan pasca penolakan KIP di perairan Tanjung Ketapang.
"Disini saya agak kecewa dengan PT Timah yang memperkarakan nelayan saya, terlepas cara mereka salah dalam melakukan penolakan. kalian perusahaan besar, bicaralah dulu, jangan melakukan tindakan di atas-atas itu. Akibatnya apa, karena emosi sesaat PT Timah, rakyat jadi ngamuk ini," katanya.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi, Dandim 0432/ Bangka Selatan Letkol Gani Rahman, Wakapolres Basel Kompol Ricky Dwiraya Putra, Kasi Intelijen Kejari Basel Michael YP Tampubolon, Sekda Basel Eddy Supriadi, Kabid KIP PT Timah Babel Ronanta, Divisi pengamanan PT Timah Sahudi, Plt Kepala dinas pertanian Basel Gatot Wibowo, Plt Kepala Satpol PP Basel Hasbi dan para kepala OPD lainnya di Pemkab Bangka Selatan.
Seperti diketahui, para nelayan melakukan aksi penolakan Kapal Isap Produksi (KIP) yang hendak beroperasi di perairan Tanjung Ketapang pada Rabu (30/11/2022) lalu. Nelayan kala itu berhasil mengusir KIP yang hendak masuk ke wilayah tangkap mereka.
Sayang, PT Timah menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan tersebut ke polisi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait