PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sepanjang 5 hari terakhir melaporkan banyak menerima pelimpahan kasus penyalahgunaaan Narkoba dari penangkapan area pesisir Babel. Sejauh ini, sudah 8 orang pelaku berhasil diamankan petugas berwajib.
"Saya, lima hari ini terima pelimpahan kasus Narkoba dari Direktorat Polairud dan Ditnarkoba Polda Babel, rata-rata mereka yang diamankan penambang di laut," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel, Brigjen Pol M. Zainu Muttaqien, Rabu (18/1/2023).
Penangkapan tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, saat mendapat aduan masyarakat pada kegiatan jumat curhat, terkait banyaknya aktifitas penyalahgunaan narkoba di area pesisir pantai Bangka Belitung.
Pada saat itu, Kapolda menginstruksikan anggota untuk melakukan operasi di area pesisir untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
"Saya apresiasi kepada bapak Kapolda dengan kerjasama tim kita, Direktorat Polairud dan Ditnarkoba Polda Babel telah mengamankan pelaku, pelaku akan dilakukan asesmen sesuai pasal 127 Undang-undang Narkotika," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait