BELITUNG, lintasbabel.id - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Bangka Belitung, menyambangi Kantor Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Yankomas datang untuk koordinator dan klarifikasi terkait sebidang tanah di daerah tersebut.
Kepala Bidang Ham Suherman mengatakan, Tim Yankomas Kanwil Kumham Bangka Belitung (Babel), sebagaimana kewenangan, tugas dan fungsinya sebagai pelaksana Yankomas daerah melakukan koordinasi dan klarifikasi lebih lanjut ke Kantor Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini merupakan jalinan kerjasama untuk mencari jalan keluar, sebagai upaya langkah tindak lanjut terhadap laporan pengaduan, dari salah satu warga Desa Air Belo, Kabupaten Bangka Barat, dengan sebidang tanah di Desa Sijuk, Kabupaten Belitung, yang menurutnya milik orang tua yang tidak bisa dibuatkan Surat Kepemilikan oleh pihak kecamatan, sementara ada pihak lain yang ingin menguasai tanah tersebut.
"Hasil dari koordinasi dan klarifikasi tersebut sebagai dasar pelaksana Yankomas untuk menentukan, ada atau tidaknya pelanggaran Ham terhadap permasalahan yang diadukan, untuk kemudian akan disampaikan kepada penyampai komunikasi maupun pihak-pihak yang terkait," kata Suherman.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait