IBI Awasi Ketat soal Perizinan Praktik Bidan di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bangka Barat, Ariana. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bangka Barat (Babar) , Ariana mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara ketat terkait perizinan praktik ratusan anggotanya. Pengawasan dilakukan oleh setiap kepengurusan IBI di masing-masing tingkat ranting, untuk mencegah adanya malpraktik yang dilakukan oleh oknum bidan. 

"Kalau pengawasan dari cabang ke ranting, lebih ke monitoring, ketua ranting ke anggotanya. Jika mungkin ada permasalahan itu lapor ke cabang, baru dibantu," kata Ariana, Rabu (14/12/2022). 

Ariana mengatakan, pihaknya siap mendampingi dan melakukan pembinaan terhadap bidan yang ingin mengurus izin praktiknya secara legal. 

"Persyaratan administrasi seperti ijazah, surat tanda registrasi (STR) praktik, surat izin praktik. Semuanya itu harus melewati proses rekomendasi dari IBI, Dinas Kesehatan, hingga ke gedung satu pintu yang berhak mengeluarkan izin. Jika tidak layak, tidak akan dikeluarkan STR, izin praktiknya," tuturnya. 

"Jika mereka tidak punya izin praktik atau tidak lengkap sampai berurusan dengan ranah hukum, itu tanggung jawab masing-masing. Jadi, IBI tidak bisa membantu atau melindungi terhadap yang membawa mereka ke ranah hukum," tambahnya. 

Dikatakan Ariana, sejauh ini belum ditemukan adanya malpraktik yang dilakukan oleh oknum bidan di wilayah Kabupaten Bangka Barat. 

"Sejauh ini yang sampai ada ke ranah hukum di Bangka Barat, selama periode saya, jujur belum ada," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network