Implementasi Aplikasi SDM Budaya Unggul Polres Bangka Selatan Terbaik se-Polda Babel

Wiwin Suseno
Wakapolres Bangka Selatan Kompol Ricky Dwiraya mewakili Kapolres AKBP Joko Isnawan menerima penghargaan implementasi aplikasi SDM Budaya Unggul peringkat terbaik se-Polda Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Implementasi aplikasi sumber daya manusia (SDM) Budaya Unggul Polres Bangka Selatan mendapat peringkat terbaik se-Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Aplikasi SDM Budaya Unggul Polres Bangka Selatan tersebut meraih peringkat pertama, setelah melalui proses penilaian denhan mengacu pada 13 komponen sesuai Perkap Nomor 99 Tahun 2020 tentang sistem, manajemen dan standar keberhasilan pembinaan SDM Polri yang berkeunggulan dan bertujuan untuk menyiapkan dan memberikan pelayanan yang profesional dan terintegrasi.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan yang diwakili Wakapolres Kompol Ricky Dwiraya di Fox Haris Hotel Pangkalpinang, Selasa (13/12/2022).

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan, 13 aspek komponen penilaian kinerja personel Polri yang dikelolah oleh SDM Polri berbasis IT tersebut antara lain penilaian kinerja Anggota dan PNS Polri pada SMK, penelitian pencatatan anggota dan PNS Polri, kesehatan, jasmani, rohani, psikologi, akademik, data pribadi, pendidikan, kecakapam bahasa, jenjang kepangkatan, jenjang jabatan, tanda jasa yang dimiliki.

"Implementasi 13 Komponen penilaian berbasis online tersebut tak lepas dari peran serta personel Polres Bangka Selatan yang telah mengisi secara individu komponen penilaian tersebut," katanya, Rabu (14/12/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network