Hakim MA Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio
Hakim MA Gazalba Saleh resmi ditahan KPK atas dugaan kasus suap perkara di MA. Foto: Antara.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS), Kamis (8/12/2022). Gazalba adalah salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap, terkait pengurusan perkara di MA. Usai ditahan, Gazalba langsung dijebloskan ke penjara usai diperiksa.

Selanjutnya, KPK menahan Gazalba untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka GS dilakukan penahanan selama 20 hari pertama dimulai tanggal 8 Desember 2022 sampai 27 Desember 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, di Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network