BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Dalam rangka implementasi kerjasama Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Babel melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Pemkab Bangka Barat, Rabu (8/12/2021).
Kedatangan Kepala bidang Pelayanan hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Adi Riyanto yang didampingi perancang ahli muda, Arsiparis ahli pertama dan staf, disambut tim dari Bagian Hukum Pemkab Bangka Barat.
Adi menyampaikan, tujuan dari koordinasi ini adalah untuk menyinergikan implementasi kerjasama kekayaan intelektual tahun 2022.
"Diharapkan peranan dari pemerintah pusat dan daerah, untuk pelayanan kepada masyarakat bisa dimaksimalkan," ujar Adi.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Bangka Barat, yang diwakili oleh Indra menyampaikan bahwa setelah hasil dari MoU antara Pemkab Bangka Barat dengan Kanwil Kemenkumham Babel, pihaknya melalui dinas sudah melakukan pendaftaran kekayaan intelektual secara mandiri.
"Kami berharap kedepan, semakin banyak kekayaan intelektual dari Bangka Barat yang didaftarkan di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual)," kata Indra.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait