Jokowi juga menyinggung penuntasan kasus BLBI, di mana satgas pada perkara tersebut bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Jokowi juga memastikan tak akan ada obligor maupun debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI.
"Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," tutup Jokowi.
Dakwaan Maksimal
Presiden Jokowi mendorong KPK dan Kejaksaan Agung untuk memberikan dakwaan maksimal untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia mengatakan bahwa hal ini bentuk untuk memastikan sanksi pidana yang tegas bagi para pelaku TPPU.
“Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas. Dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait