BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur melakukan peninjauan langsung ke Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (22/11/2022). Diketahui di sekitar perairan Teluk Rubiah tersebut, bakal beroperasi ponton isap produksi timah.
Adet Mastur mengatakan, pihaknya ingin melihat langsung apakah nantinya aktivitas pertambangan di daerah tersebut, bakal dapat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya atau tidak.
"Hari ini kami tidak bisa mengambil keputusan, kami ingin melihat secara langsung laporan dari masyarakat. Disana ada mangrove, ada dermaga jetty, ada parawisata, dan ada tambang. Yang jelas kami belum tahu SPK ini sudah atau belum dikeluarkan oleh PT. Timah, kita tak bisa melakukan vonis ini ilegal atau tidak," ujar Adet Mastur.
Adet menambahkan, pihaknya akan melakukan pengkajian aturan-aturan terkait lebih mendalam dengan sejumlah pihak termasuk pemerintah daerah atau PT. Timah.
"Kami melihat secara langsung titik koordinat disini apakah akan bertentangan dengan peraturan-peraturan yang sudah ada, terkhusus Perda rencana zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil. Apakah titik koordinat di lautnya apakah di dalam perda mencantumkan zona untuk pertambangan," tuturnya.
"Kita akan mengintegrasikan antara Perda RTRW dan perda RZ WP3K harus nyatu, tidak boleh jika kita bicara pariwisata terus disana bicara perindustrian, tidak nyambung. Kalau ini pariwisata, jadi laut kita jadikan pariwisata, wisata juga banyak ada wisata bahari, ada wisata alam, olahraga air dan akan kita satukan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait