Kemenkes Tetapkan KLB Polio di Aceh: Ada Temuan 1 Korban

Kevi Laras
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Penyakit polio (Poliomyelitis) untuk wilayah Provinsi Aceh. Foto: Ilustrasi/ net

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Penyakit polio (Poliomyelitis) untuk wilayah Provinsi Aceh. Kebijakan ini diambul menyusul adanya temuan pasien lumpuh di daerah tersebut.

"Kita tahun ini 1 kasus melaporkan jadi satu saja merupakan kejadian yang luar biasa," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam Konferensi Pers KLB Penyakit Polio secara online, Sabtu (19/11/2022) malam.

Disebut KLB karena memang dampak dari penyakit polio, yakni bisa menyebabkan kelumpuhan total. Dimana virus polio menyerang sistem saraf seseorang, sehingga bisa melemahkan hingga mengecilkan otot pada manusia.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network