BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan tahun ini mengalikasikan anggaran untuk penanganan Covid 19 bidang kesehatan sebesar Rp20 Miliar.
Kepala Dinkes Bangka Selatan, Supriyadi mengatakan, selain penangan Covid 19 di Bidang Kesehatan, Pemkab Bangka Selatan juga menganggarkan anggaran penanganan Covid 19 di Bidang ekonomi sesuai dengan besaran yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan.
"Ada aturan dari Kementerian Keuangan, 8 Persen dari total APBD digunakan untuk penangan Covid 19 termasuk untuk penangan kesehatan dan ekonomi. Untuk penangan Covid 19 di kesehatan yang dianggarkan melalui Dinkes ada kurang lebih Rp20 Miliar," katanya, Selasa (22/06/2021).
Penggunaan anggaran penanganan Covid 19 di bidang kesehatan tersebut, kata Supriyadi akan didistribusikan melalui Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
"Penggunaannya didistribusikan melalui Seluruh Faskes yang ada di kita," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait