Ini Penjelasan Mendagri Tito Terkait 2 Staf Ahli Jadi Pj Gubernur Papua Selatan dan Tengah

Raka Dwi Novianto
Dua staf ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dipilih menjadi penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan dan Papua Tengah. Foto: Ist

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Dua staf ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dipilih menjadi penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan dan Papua Tengah. Tito pun menjelaskan alasan memilih Apolo Safanpo dan Ribka Haluk. 

"UU menyatakan harus penjabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon satu struktural, fungsional pun ngga boleh. Seperti Pak Apolo itu fungsional jabatannya makanya dia ditarik untuk penuhi syarat sebagai Pj pimpinan tinggi madya eselon 1 struktural," kata Tito usai pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Untuk diketahui, Apolo Safanpo Staf Ahli Mendagri bidang Pemerintahan dan Ribka Haluk Staf Ahli Mendagri bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Tito mengatakan menarik Apolo dan Ribka untuk menjadi staf ahlinya agar menjadi eselon satu untuk bisa dilantik menjadi Pj Gubernur. "Staf ahli menteri itu adalah eselon 1 struktural. Jadi itu dilaksanakan dengan Keppres," tambahnya.

Tito pun memberikan alasan lain, yakni dirinya ingin adanya orang asli Papua yang menjabat sebagai pj gubernur di dua provinsi baru Papua.

"Kita kan pengen juga agar orang asli Papua, anak-anak Papua. Calon pemimpin Papua ya bagus-bagus masuk jajaran eselon satu pemerintahan, termasuk pemerintahan pusat, jadi untuk menunjukkan keadilan," katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melantik tiga penjabat gubernur untuk tiga provinsi baru Papua di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, hari ini. Pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Adapun yang dilantik Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dan Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network