JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kabar baik datang dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Umrah. Kini, para Jemaah Umrah tidak diwajibkan vaksin meningitis sebelum ke Tanah Suci.
Sementara itu, vaksin meningitis hanya berlaku untuk jemaah yang datang dengan visa haji.
Kebijakan tersebut tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).
"Alhamdulillah kabar baik dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) yang merilis edaran terkait kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah," dikutip dalam keterangan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Selasa (8/11/2022).
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Farid Aljawi menyambut baik pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 8 November 2022. Dia berharap pihak terkait dapat menghormati surat tertulis tersebut.
"Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Saudi atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah," katanya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kabar Baik, Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis ".
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait