JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kabar baik datang dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Umrah. Kini, para Jemaah Umrah tidak diwajibkan vaksin meningitis sebelum ke Tanah Suci.
Sementara itu, vaksin meningitis hanya berlaku untuk jemaah yang datang dengan visa haji.
Kebijakan tersebut tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).
"Alhamdulillah kabar baik dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) yang merilis edaran terkait kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah," dikutip dalam keterangan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Selasa (8/11/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait