PEKANBARU, Lintasbabel.iNews.id - M Hafiz, santri Pondok Pesantren Takasus Qur'an Ar-Royyan Pagaran Tapah, Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditemukan tewas di kolam. Korban tewas usai dihukum dengan cara direndam di kolam karena membeli makan tanpa izin.
Tak terima dengan kematian anaknya, orang tua korban langsung melapor ke polisi. Kasubsi Polres Rohul Aida Mardiono Pasda mengatakan, saat ini, polisi pun sudah menetapkan satu tersangka.
"Satu orang ditetapkan tersangka yakni Lia Susanto merupakan petugas keamanan pondok persantren tersebut," ucap Mardiono, Senin (31/10/2022).
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (22/10/2022) sekitar 23.10 WIB, korban bersama tiga temannya Ilham, Dimas dan Hanafi keluar tanpa izin. Tujuan mereka hanya ingin membeli makanan tak jauh dari pondok.
Namun, usai membeli makanan, mereka nongkrong di lapangan bola kaki Pagaran Tapah sampai jam 03.45 WIB, Minggu (23/10/2022). Mereka pun kembali ke pondok lewat lorong masjid dan kamar mandi agar tidak ketahuan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait