Sementara itu, sesuai tata tertib sekolah, taruna dilarang melakukan kekerasan atau terlibat perkelahian. Kepala BPSDMP memerintahkan pemberian sanksi bagi yang terbukti melanggar.
"Kepala BPSDMP juga meminta sekolah untuk mengawasi secara ketat kegiatan taruna agar kejadian tersebut tidak meluas," kata Ira.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Viral Taruna Baku Hantam di Monas, Ini Kata Kemenhub"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait