JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan digelar di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang. Demi menyuksesksan kegiatan itu, Imigrasi memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada semua delegasi KTT G20 dan para wartawan atau jurnalis asing.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan Nomor: IMI-GR.01.01.0738 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana.
"Ditjen Imigrasi memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada seluruh delegasi G20 dan jurnalis asing," kata Widodo seperti dikutip dari situs resmi Kominfo, Senin (24/10/2022).
Widodo meminta jajarannya untuk memberikan layanan yang cepat kepada setiap tamu KTT G20. Petugas imigrasi diminta untuk bisa memberikan citra yang baik di mata internasional.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait