Beasiswa Rp9,9 Miliar untuk 700 Mahasiswa Kurang Mampu Dipastikan Cair pada November 2022

Irwan Setiawan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ervawi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polemik pencairan beasiswa sebesar Rp9,9 Milliar dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk 700 orang mahasiswa kurang mampu dan berprestasi akhirnya menemui titik terang. Pencairan beasiswa sebesar Rp9,9 Milliar tersebut direncanakan akan dilakukan pada bulan November 2022 mendatang. 

Diketahui pencairan beasiswa kurang mampu danpPrestasi tersebut sempat  tersendat, akibat perubahan peraturan oleh Kemendagri yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah. Aturan itu menjelaskan bahwa yang mengelola perguruan tinggi yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) bukan lagi Dinas Pendidikan.  

"Kewenangan beasiswa tersebut sudah diserahkan ke perguruan tinggi, kita hanya wewenangnya hanya SMK, SMA dan SLB maka hanya ada peluang itu di Kesra," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Ervawi  Senin (10/10/2022). 

Ervawi menjelaskan terkait permasalahan tersebut saat ini sudah menemukan titik terang dan akan segera diselesaikan. 

"Alhamdulillah sore ini akan ada rapat pembahasan final, untuk rancangan  Pergub untuk pemberian Beasiswa untuk mahasiswa kita yang tadinya tidak bisa dicairkan melalui Dinas Pendidikan," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network