6 Orang Resmi Jadi Tersangka Tragedi Kajuruhan, Dirut LIB Masuk

Puteranegara Batubara
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan 6 orang sudah ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan Malang. Foto: MPI.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Perkembangan kasus tragedi Kanjuruhan, Malang mulai menemui titik terang. Setidaknya ada 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Salah satu dari tersangka yakni Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita.

"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022) malam.

Diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB"

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network