JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Perkembangan kasus tragedi Kanjuruhan, Malang mulai menemui titik terang. Setidaknya ada 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Salah satu dari tersangka yakni Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita.
"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022) malam.
Diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait