Raja Kripto Asal Kanada Bangkrut, Utangnya Tembus Rp529 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha
Raja Kripto asal Kanada bangkrut, utangnya tembus Rp529 Miliar. Foto Istimewa.

Rob Stelzer yang ditunjuk sebagai wali kebangkrutannya, memberikan penjelasan.

"Kami menganggap ini sangat serius, kami tahu ada banyak orang yang berutang banyak uang. Banyak dari mereka adalah orang biasa yang telah menginvestasikan 25.000 dolar AS, 50.000 dolar AS, 100.000 dolar AS. Itu banyak bagi kebanyakan orang," tuturnya.

Pleterski yang baru berusia 23 tahun mengklaim semua uang yang dipercayakan kepadanya hilang dalam serangkaian perdagangan yang buruk dan call margin. Namun, pemuda itu mengklaim dia belum memberikan bukti bahwa ini adalah kasusnya.

Pleterski diduga berusaha membela diri dengan mengatakan dia adalah anak berusia 20-an tahun.

Ini merupakan kasus terbaru dalam barisan panjang kerugian akibat kripto. Pejabat Kanada mengingatkan fakta bahwa konsumen harus memahami apa yang mereka investasikan dan jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network